Sewa-menyewa di Indonesia umumnya dibayar tahunan di muka, sehingga kesalahan memilih terasa cukup lama. Berikut yang perlu diperiksa.
Sebelum menyewa
- Pastikan hak menyewakan. Minta bukti bahwa yang menyewakan adalah pemilik atau pihak yang dikuasakan secara sah.
- Perjelas cakupan biaya. Tanyakan apakah harga sudah termasuk IPL, air, listrik, internet, atau iuran keamanan.
- Catat kondisi awal. Foto seluruh ruangan dan perabot saat serah terima, lalu lampirkan ke kontrak.
- Cek daya listrik. Pastikan cukup untuk AC, pemanas air, dan peralatan Anda.
- Uji air. Nyalakan keran dan pancuran untuk memeriksa tekanan dan kejernihan.
Isi kontrak yang penting
Kontrak sewa yang baik menyebutkan secara eksplisit:
- Jangka waktu dan tanggal mulai serta berakhir
- Nilai sewa, cara pembayaran, dan jadwal
- Besaran deposit dan syarat pengembaliannya
- Pembagian tanggung jawab perbaikan — biasanya kerusakan struktural ditanggung pemilik, pemeliharaan harian oleh penyewa
- Ketentuan perpanjangan dan mekanisme kenaikan harga
- Aturan pembatalan sepihak dan konsekuensinya
- Boleh atau tidaknya menyewakan ulang kepada pihak lain
Soal deposit
Deposit umumnya setara satu sampai dua bulan sewa dan dikembalikan setelah masa sewa berakhir, dipotong biaya perbaikan bila ada kerusakan di luar kewajaran pemakaian. Sepakati sejak awal apa yang dihitung sebagai kerusakan, dan simpan dokumentasi kondisi awal sebagai pembanding.
Saat masa sewa berjalan
Simpan seluruh bukti pembayaran. Laporkan kerusakan struktural secara tertulis, bukan hanya lisan, agar ada jejak. Bila ingin memperpanjang, sampaikan setidaknya satu hingga dua bulan sebelum kontrak berakhir supaya ada waktu bernegosiasi.
Untuk properti komersial
Sewa ruko, kantor, dan gudang punya pertimbangan tambahan: peruntukan bangunan sesuai RTRW, izin usaha yang diperbolehkan, service charge terpisah dari sewa pokok, ketentuan renovasi interior, serta kewajiban mengembalikan ruangan ke kondisi semula di akhir masa sewa.